"Nggak (tidak) boleh, itu harus ditindak tegas," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilansir Antara, Rabu, 29 Mei 2024.
Sandiaga mengakui sudah berulang kali ditemukan oknum wisman yang menggunakan visa turis untuk bekerja di Indonesia.
Baca juga: BPS Catat Kunjungan Wisman Tertinggi dalam Empat Tahun Terakhir |
Oknum wisman gunakan visa turis
Namun demikian, lanjut dia, jumlah oknum wisman yang melakukan hal tersebut sangat sedikit dibandingkan dengan total 11 juta lebih kunjungan wisatawan ke Indonesia sepanjang 2023."Jadi sudah berulang kali terjadi dan kita harus semakin tegas untuk menindak wisatawan nakal yang jumlahnya sebetulnya nggak terlalu banyak, sangat sedikit dibandingkan dengan total 11 juta wisatawan," jelas dia.
Ia juga menjelaskan terdapat juga oknum wisman yang diketahui bekerja dengan modal visa turis dan telah dideportasi ke negara asalnya.
"Jadi kita akan tindak tegas, ada yang sudah dideportasi, ada yang kalau masih terus berulang mereka akan diberikan sanksi tidak bisa berkunjung ke Indonesia untuk beberapa tahun," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News