"Kebutuhan pupuk bersubsidi, sangat tinggi di Sumbar. Pada musim tanam pemerintah harus menjamin ketersediaan hingga tercukupi," katanya, dikutip dari Antara, Rabu, 10 Februari 2021.
Ia mengatakan informasi yang diterima di lapangan dan banyak petani yang mengeluh ketersediaan pupuk subsidi dan kosong pada distributor yang menyediakan. "Kondisi ini harus ditindaklanjuti karena musim tanam telah masuk," tambah dia.
Selain itu, ujarnya, permasalahan kelangkaan pupuk tersebut merupakan persoalan klasik dan jika dilihat terkadang tidak sesuai teori dengan kenyataan di lapangan.
"Jadi juga ada persoalannya, mereka yang bukan berasal dari Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) tapi malah mendapatkan pendistribusian pupuk. Ada semacam itu kendalanya, siapa yang bermain kita juga tidak tahu," kata dia.
Sementara itu pengajuan pupuk subsidi ini dilakukan setahun sebelum ditetapkan jatah setiap daerah dan pengakuan pemerintah jumlah sesuai dengan kebutuhan kelompok tani dan Gapoktan.
Ia mengatakan Dinas Pertanian mengatakan jumlah yang tersedia sesuai dengan permintaan dari kelompok tani dan Gapoktan tetapi di lapangan selalu jawaban dari petani pupuk selalu kurang," ujar dia.
Menurut dia ada sejumlah orang tertentu yang bisa membeli pupuk bersubsidi tersebut tetapi harganya dinaikkan. Ia mengatakan dari pertemuan dengan Dinas Pertanian Sumbar, pengajuan pupuk itu sudah sesuai untuk kebutuhan setahun.
"Namun ketika pupuk didistribusikan pupuk ini justru kurang yang diterima masyarakat," kata dia.
Dirinya mengatakan Komisi II pasti menindaklanjuti temuan seperti ini dan selain itu banyak masyarakat mengeluhkan racun untuk hama yang sudah kedaluwarsa.
"Kita akan panggil Dinas Pertanian Sumbar untuk bisa menjelaskan hal-hal mengenai permasalahan pupuk ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News