Ilustrasi pendaftaran akun kartu prakerja - - Dok website Kartu Prakerja.
Ilustrasi pendaftaran akun kartu prakerja - - Dok website Kartu Prakerja.

Kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka? Gini Cara Daftarnya

Annisa ayu artanti • 13 April 2023 12:14
Jakarta: Kabar program Kartu Prakerja Gelombang 51 menjadi hangat dibicarakan, khususnya bagi peserta yang belum lolos pada program sebelumnya yaitu Kartu Prakerja Gelombang 50 dan peserta baru.
 
Prediksinya, Kartu Prakerja Gelombang 51 akan segera dibuka di April 2023. Hal tersebut karena pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 50 sudah keluar seminggu lalu.
 
Namun yang perlu kamu ingat, di 2023 ini program Kartu Prakerja bukan lagi program semi bansos. Program Prakerja kembali sebagai program beasiswa pelatihan.
 
Jadi, bagi kamu yang berminat daftar Kartu Prakerja dengan niat mencari bantuan sosial di program ini salah alamat ya. Sebab, perubahan ini sudah tertuang dapal Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 dan Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.
 
Baca juga: Bawa Dampak Positif, Program Kartu Prakerja Berhasil Tingkatkan Keahlian Pekerja
 
Nantinya, jika kamu lolos menjadi peserta Kartu Prakerja kamu akan menerima insentif berupa sejumlah dana yang akan otomatis terisi pada e-walletmu. Dana tersebut akan digunakan untuk membeli pelatihan-pelatihan sesuai dengan minatmu.
 
Jika berkaca pada Kartu Prakerja Gelombang 50, peserta akan menerima insentif sebesar Rp4,2 juta yang terdiri dari biaya wajib mengikuti latihan sebesar Rp3,5 juta, insentif untuk mencari kerja sebesar Rp600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu yang diberikan dua kali. 

Bagaimana cara mendaftarnya?

Melansir laman prakerja.go.id, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mempersiapkan persyaratan progam Kartu Prakerja. Berikut syarat-syaratnya:
  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Buat akun 

Setelah syarat-syarat terpenuhi langkah berikutnya yang kamu harus lakukan adalah membuat akun. Berikut langkah yang dilakukan dalam pembuatan akun Kartu Prakerja:
  1. Buka laman www.prakerja.go.id, setelah membaca semua persyaratan, klim menu daftar sekarang.
  2. Masukan alamat e-mail dan kata sandi.
  3. Program Kartu Prakerja akan mengirimkan pemberitahuan verifikasi melalui e-mail.
  4. Kemudian masuk ke e-mail dan lakukan verifikasi.
  5. Pendaftaran berhasil.

Daftar Kartu Prakerja: 

Setelah memenuhi persyaratan itu, kamu tinggal menunggu pengumuman resmi dibukanya Program Kartu Prakerja Gelombang 51. Setelah itu ikuti cara di bawah ini:
  1. Buka kembali laman www.prakerja.go.id
  2. Isi data diri kamu, seperti e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
  3. Ikuti seleksi tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  4. Klik Gabung.
  5. Tunggu pengumuman hasilnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan