Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Langgar Hak Konsumen, Kok Bisa?

Eko Nordiansyah • 11 November 2024 18:08
Jakarta: Kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai telah menabrak regulasi yang sudah ada. Ketua Pakta Konsumen Nasional Ary Fatanen mengatakan, konsumen menjadi yang paling dirugikan jika kebijakan tersebut diterapkan.
 
"Aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek ini menabrak regulasi lainnya. Salah satunya adalah UU Perlindungan Konsumen,” ujar Ary dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 November 2024.
 
Ary melihat seharusnya konsumen mendapatkan informasi yang akurat seputar produk yang dibeli dan dikonsumsi sesuai hak yang sudah dilindungi oleh UU. Dengan munculnya rancangan untuk menyeragamkan kemasan rokok, maka konsumen terhalang mendapatkan hak atas informasi sebagaimana diatur UU.

Rancangan Permenkes akan membuat seluruh kemasan rokok memiliki identitas sama. Poin ini juga menabrak UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang menyatakan merek dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna untuk dapat dibedakan antara produk.
 
Ary juga menilai kebijakan tersebut dapat menjadi bumerang untuk tujuan yang ingin dicapai. Hal ini menjadi tidak sejalan dengan arahan kebijakan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak ada aturan yang tidak saling tumpang tindih dan bertentangan dengan aturan yang telah ada sebelumnya.
 
Baca juga: Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI dan Sarat Intervensi Asing

 
Pasalnya, dengan bungkus yang seragam justru membuat perdagangan rokok ilegal semakin tersamarkan. Penjualan pun akhirnya tidak bisa dikendalikan karena rokok ilegal tidak teregulasi dan akhirnya tujuan yang diharapkan tidak tercapai, malah membuat masalah peredaran rokok ilegal semakin tinggi.
 
"Kalau diseragamkan dan tanpa identitas merek kan juga lebih mudah ditiru. Kita takut malah produk ilegal ini kerannya jadi makin kenceng. Kalau rokok ilegal makin banyak itu malah lebih bahaya," ujar dia.
 
Bahkan Ary melihat semakin banyak tempat yang menjual rokok ilegal. Ia mengatakan jika kemasan rokok diseragamkan dan tanpa identitas merek, maka penjualan rokok ilegal semakin sulit dilacak. Pada akhirnya konsumen pun akan memilih yang termurah karena melihat produk sama saja sehingga dirugikan.
 
"Beralihnya konsumen itu ke produk ilegal itu justru mencederai banyak pihak .Harapan kita di setiap regulasi yang berkaitan dengan konsumsi rokok, kita ini sebagai konsumen juga diajak duduk bersama untuk merumuskan kebijakannya seperti apa. Hal ini supaya aturannya bisa lebih adil bagi semua pihak," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan