"Okupansi hotel trennya bisa kita lihat selaras dengan pelonggaran PPKM, mulai naik," kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani dalam Indonesia Sharia Summit 2021, Rabu, 22 September 2021.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Hariyadi menjelaskan tingkat keterisian hotel di lima provinsi yakni Bali, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Jakarta sudah membaik dan mengalami peningkatan.
Per Juni 2021, tingkat keterisian hotel di Bali sudah mencapai 16,68 persen atau meningkat 14,61 persen secara tahunan (year on year/yoy). Lalu di Yogyakarta, tingkat keterisian kamar hotel tercatat sudah mencapai 45,73 persen atau meningkat 30,23 persen (yoy).
Kemudian di Nusa Tenggara tercatat sudah mencapai 41,39 persen atau meningkat 21,7 persen (yoy), Jawa Barat sudah mencapai 38,19 persen atau meningkat 17,43 persen (yoy), dan DKI Jakarta tercatat 51,9 persen atau meningkat 25,43 persen (yoy).
Lebih lanjut terkait restoran, Hariyadi menambahkan, aktivitas di restoran juga mulai meningkat seiring dengan penurunan leveling yang diterapkan di sejumlah daerah.
"Restoran juga begitu data-datanya," ucapnya.
Intinya, Hariyadi menekankan, mendorong kembali aktivitas industri hotel dan restoran sebagai bagian dari sektor pariwisata penanganan pandemi covid-19 harus benar-benar dilakukan, dengan 3T (testing, tracing, dan treatment) harus diterapkan, vaksinasi terus digencarkan, dan implementasi aplikasi PeduliLindungi.
"Kuncinya adalah kalau PPKM, bagaimanapun juga kalau kita mau mendorong pariwisata ini memang penanganan covid itu harus terintegrasi dan harus cepat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News