Motor listrik United. Foto: United E-Motor
Motor listrik United. Foto: United E-Motor

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Beli Motor Listrik Sekarang atau Tunggu?

Annisa ayu artanti • 23 Juni 2026 10:17
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah menunda peluncuran insentif motor listrik selama satu bulan karena skema masih dikaji.
  • Besaran bantuan yang dibahas mencapai Rp5 juta per unit untuk 100 ribu motor listrik.
  • Program ini bertujuan mengurangi impor BBM dan mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Jakarta: Rencana pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor listrik belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Program yang sebelumnya diproyeksikan mulai berjalan pada Juni 2026 kini ditunda setidaknya selama satu bulan ke depan karena skema pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan.
 
Meski demikian, langkah ini tidak berarti pemerintah mengurangi komitmennya terhadap pengembangan kendaraan listrik. 
 
Justru sebaliknya, pemerintah ingin memastikan mekanisme insentif berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
 
Baca juga: AISMOLI: Kenaikan Harga BBM Jadi Momentum Percepat Adopsi Kendaraan Listrik

Insentif motor listrik masih dikaji

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan karena skema insentif masih dalam tahap kajian.

“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga dilansir Antara, Selasa, 23 Juni 2026.
 
Program bantuan fiskal tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, Airlangga menjelaskan alasan penundaan karena pemerintah saat ini masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut dengan matang sebelum resmi diluncurkan.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.
 
Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.
 
Ia juga berpendapat insentif kendaraan listrik diberikan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.
 
Adapun program insentif kendaraan listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan