Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengemukakan kenaikan tarif CHT akan menekan IHT yang dikenal sebagai industri padat karya dan banyak menyerap tenaga kerja perempuan. Ditambah lagi petani tembakau dan cengkih yang akan selalu menjadi yang paling terdampak dan mendapat tekanan keras terkait kenaikan tarif CHT.
"Perlu keran dialog komprehensif dengan stakeholder terkait agar menghasilkan solusi-solusi yang bijak. Kalaupun pemerintah tetap harus menaikan CHT, maka selayaknya kesejahteraan pekerja dan petani tembakau harus menjadi prioritas atas hasil pungutan cukai tersebut," ujar Willy dalam keterangan resminya, Senin, 2 November 2020.
Dia mengakui pemerintah tentu punya alasan dan pertimbangan yang matang jika akan menaikkan CHT ini. Namun, menurut Willy, pengusaha juga punya alasan untuk meminta pemerintah menundanya.
"Itulah perlunya dialog yang komprehensif. Industri perlu pendampingan yang sesuai kebutuhan mereka. Harus dilihat apa yang menjadi hambatan IHT untuk bertumbuh selama ini. Itu yang harus dibantu pemerintah," tambah Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR ini.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira. Dia menuturkan pemerintah harus berhati-hati dalam memutuskan kebijakan khususnya yang terkait dengan fiskal dan moneter. Sebab implikasi kebijakan cukai akan berdampak luas.
"Mewakili dunia usaha, saya melihat rencana kenaikan cukai ini akan memukul berat pelaku industri rokok kecil. Oleh karena itu, keputusan kenaikan cukai harus dilakukan secara objektif dan berimbang. Jangan sampai keputusan tersebut, memukul rata semua industri. Pikirkan juga industri kecil yang akan kena imbasnya," tegasnya.
Anggawira juga berharap pemerintah merumuskan kenaikan cukai dengan formula yang tepat, sehingga persentase kenaikan tersebut benar-benar ideal, dan tidak mematikan keberadaan industri kecil.
"Pabrik atau industri kecil ini kan jumlahnya terus menurun. Justru yang perlu dilakukan pemerintah adalah membantu industri rokok kecil ini untuk dapat bersaing secara global, market ekspornya terus tumbuh. Yang terpenting harus ada sinergi dan kolaborasi antara kementerian untuk membantu IHT terus bertumbuh," papar Anggawira.
Kenaikan tarif cukai rokok diperkirakan berada di kisaran 17 persen diproyeksikan akan berimbas, terutama terhadap ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja di sektor industri rokok dan perkebunan tembakau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News