Buruh. Foto : MI/Ramdani.
Buruh. Foto : MI/Ramdani.

KSPI Anggap Reshuffle Kabinet Belum Berdampak Positif bagi Buruh

Eko Nordiansyah • 30 Desember 2020 10:45
Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai reshuffle Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu belum berdampak positif dan memberi optimisme bagi buruh. Pasalnya reshuffle tidak menjawab tiga tantangan utama yang dihadapi buruh.
 
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan tiga tantangan yang selama ini dihadapi oleh para buruh adalah pandemi covid-19, banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
 
"Bagi kami reshuffle kabinet yang lalu tidak memberikan dampak positif apapun, tidak memberikan inspirasi apapun, dan tidak memberikan rasa optimisme," ujar Said kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.

Iqbal menyayangkan Presiden Jokowi yang tidak me-reshuffle Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Menurut dia, program-program yang ditujukan untuk menyejahterakan buruh ternyata tidak berdampak signifikan. Secara keseluruhan, setahun kinerja menteri asal PKB itu dianggap jeblok.
 
"Menaker yang menurut KSPI sangat jeblok, yang tidak memahami dunia tenaga kerja harusnya di-reshuffle tapi sayangnya tidak. Ini tanpa kepentingan apapun dari KSPI, hanya melihat kinerja Menaker," tegas Iqbal.
 
Oleh karena itu, ia menegaskan tidak berharap banyak bahwa reshuffle akan membawa perubahan dan kesejahteraan bagi buruh dan perekonomian Indonesia. Apalagi selama pandemi covid-19, Ida dinilainya tidak tidak bisa mensejahterakan dan melindungi buruh.
 
Selain itu, Iqbal juga menyebut selama kepemimpinan Ida tak ada arah yang jelas kepada buruh. Ia pun tak puas dengan kinerja Menaker yang tak paham dengan dunia ketenagakerjaan, sehingga banyak buruh kehilangan pekerjaan selama pandemi covid-19.
 
Pekan lalu, Presiden Jokowi melakukan penyegaran di sejumlah kementerian, yaitu  Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Agama.  

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan