Ilustrasi kartu prakerja. Foto: Medcom.id
Ilustrasi kartu prakerja. Foto: Medcom.id

Jangan Kelewatan! Catat Waktu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13

Eko Nordiansyah • 04 Maret 2021 10:42
Jakarta: Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan kembali membuka pendaftaran untuk peserta kartu prakerja gelombang 13. Rencananya pembukaan akan dimulai siang ini dengan kuota sebanyak 600 ribu peserta.
 
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kuota peserta yang diberikan sama dengan gelombang sebelumnya. Artinya kesempatan untuk masyarakat yang ingin mendaftar dalam program ini masih terbuka lebar.
 
"Pembukaan gelombang ini akan dilakukan beberapa hari, jadi masyarakat tidak perlu melakukannya secara tergesa-gesa hari ini semua,"  kata Louisa kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.

Ia menambahkan, proses seleksi peserta juga akan dilakukan ketika pendaftaran sudah ditutup nantinya. Dengan begitu, masyarakat tak perlu khawatir akan tertinggal apabila mendaftarkan dirinya di akhir sebelum pendaftaran ditutup.
 
"Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang. Jadi tidak berdasarkan siapa cepat dia dapat," ungkapnya.
 
Meski begitu, Louisa mengingatkan bahwa pembukaan pendaftaran peserta kartu prakerja akan dilakukan oleh PMO Kartu Prakerja sampai kuota terpenuhi. Ia berjanji akan mengumumkan penutupan penerimaan peserta kartu prakerja gelombang 13 ini.
 
"Dari pengalaman selama ini kami buka antara empat sampai lima hari tergantung animo masyarakat. Kami akan umumkan jadwal penutupannya," pungkas dia.
 
Pemerintah menyediakan total 2,7 juta kuota peserta untuk program kartu prakerja hingga semester I 2021. Persyaratan untuk menerima kartu prakerja masih sama, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
 
Program ini ditujukan kepada pencari kerja, penganggur, pekerja dan wirausaha. Pemerintah juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan, dan para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak pandemi covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan