Setiap penerima bansos akan mendapatkan uang tunai Rp300 ribu per bulan. Bantuan dalam rangka memulihkan ekonomi ini akan diberikan selama periode Januari hingga April 2021.
"Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran dan diawasi, tidak ada potongan apa pun," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 4 Januari 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pendistribusian BST akan dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), dan lembaga penyalur lain seperti PT Pos Indonesia. Namun, perlu mekanisme untuk mendapatkan fasilitas bansos. Termasuk beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut tutorial mengecek apakah BST sudah masuk ke rekening atau belum:
1. Buka tautan https://dtks.kemensos.go.id/2. Pilih opsi nomor identitas di pojok kiri atas (Bisa NIK, ID DTKS, nomor PBI JK/KIS).
3. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Ketik ulang kode captha, lalu klik kotak 'cari'.
5. Data akan muncul jika Anda memenuhi syarat penerima program BST.
(UWA)