PPKM. Foto : Medcom.id.
PPKM. Foto : Medcom.id.

PPKM Level 2 Bakal Berdampak bagi Kegiatan Usaha

Annisa ayu artanti • 06 Januari 2022 11:20
Jakarta: Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang memaklumi efek peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level 1 ke level 2 akan berpengaruh pada pengusaha.
 
Sarman mengatakan, efek dari pengetatan aktivitas sosial pasti ada seperti pengurangan aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan, kafe, restoran, dan perhotelan.
 
"Pertama memang adanya peningkatan status daripada level di Jakarta dari 1 ke 2 sedikit banyak akan berpengaruh," kata Sarman kepada Medcom.id, Kamis, 6 Januari 2022.

Kendati demikian, Sarman juga mengakui pengusaha memahami peningkatan status ini demi menjaga penyebaran varian covid-19 Omicron tidak menyebar luas yang akan memengaruhi kondisi ekonomi lebih luas.
 
"Kami melihat pemerintah tujuannya untuk mengantisipasi. Jangan sampai varian baru Omicron ini berkembang menjadi varian baru yang memengaruhi kondisi ekonomi, yang akan mengganggu perekonomian kita (keseluruhan)," jelasnya.
 
Pemerintah Pusat menaikkan status PPKM DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua. Kebijakan ini berlaku mulai 4-17 Januari 2022. Pembaharuan level PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022.
 
Dijelaskan, sektor esensial beroperasi dengan kapasitas 50-75 persen dan sektor kritikal maksimal 100 persen dari kapasitas. Untuk supermarket, hipermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 75 persen pengunjung.
 
Restoran, kafe baik yang ada di lokasi terbuka atau di dalam mal buka hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Untuk restoran, kafe dengan jam operasional malam hari dimulai dari jam 18.00 hingga 00.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
 
Kegiatan di mal, pusat perbelanjaan, dan pusat perdagangan buka dengan kapasitas 50 persen dengan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. Bioskop diizinkan buka dengan kapasitas 70 persen, tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 75 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan