"Secara khusus, kami meminta dukungan para produsen dalam memproduksi minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga Rp14 ribu per liter," ucap Zulhas, sapaannya, saat menerima audiensi asosiasi produsen minyak goreng di Kementerian Perdagangan, dikutip dari siaran pers, Selasa, 28 Juni 2022.
Lebih teknis, Zulhas menyebut akan ada kompensasi bagi produsen minyak goreng yang membantu pemerintah menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana. "Sebagai kompensasi, akan diberikan kuota ekspor CPO kepada produsen sawit yang mendukung program migor kemasan sederhana ini," jelasnya.
Dengan dibukanya keran ekspor CPO ini, maka kebutuhan produsen akan CPO akan meningkat dan tentunya juga akan berdampak pada kebutuhan produsen akan tandan buah segar dari petani sawit pemerintah.
"Kalau stok CPO di produsen tersalurkan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka tandan buah segar sawit petani akan lebih terserap. Harga juga akan membaik. Akan tetapi kebutuhan dalam negeri tetap diutamakan. Ada skema yang akan mengatur itu," tegasnya.
Baca Juga: Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah di Aplikasi PeduliLindungi |
Zulhas pun secara tegas meminta pengusaha ataupun produsen minyak goreng agar membeli sawit petani rakyat paling tidak Rp1.600 per kg seperti arahan pemerintah yang diputuskan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).
Menanggapi ini, Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) mengaku sangat mendukung rencana Kementerian Perdagangan menyediakan minyak goreng rakyat kemasan sederhana yakni 'Minyakita'. Hal ini disampaikan Ketua AIMMI Adiwisoko Kasman yang menyebut akan mendukung program minyak kemasan dengan harga Rp14 ribu per liter tersebut.
"Rapat kali ini rasanya beda, Pak Menterinya senyum manis begitu. Jadi ini yang luar biasa, kita juga merasa tenang, tidak ada rasa tegang. Semua yang hadir di sini sudah pasti kami akan full power. Semua akan membantu realisasi minyak goreng kemasan sederhana ini," jelas Adiwisoko.
Selain itu, Adiwisoko pun menyebut rencana kebijakan yang sedang dikejar realisasi oleh Mendag Zulhas ini sudah tepat. "Ini sudah betul kebijakan yang dikeluarkan, ya semua program biasa ada penyesuaian dengan perkembangan," lanjut Adiwisoko.
Hanya saja, Adiwisoko meminta kepastian bahwa minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14 ribu per liter ini hanya 'Minyakita'. "Tapi kita mesti ada satu kepastian fiks hanya satu yaitu 'Minyakita'. Saya sangat setuju. Dengan catatan yaitu harus Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan aturan main. Saya rasa itu bagus sekali," tambahnya.
Menurutnya, kepastian ini penting agar tidak membuka kemungkinan pihak tidak bertanggung jawab berlaku curang dan main harga. "Kalau branded kemasan sederhana bisa disalahgunakan. Bisa ada oknum yang naikin harga, kalau 'Minyakita' jelas, yang nakal main naikin harga bisa ditindak," tutup Adiwisoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News