Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fatahilah
Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fatahilah

Kimia Farma Batasi Masyarakat hanya Bisa Beli Dua Lembar Masker

Suci Sedya Utami • 04 Maret 2020 14:35
Jakarta: PT Kimia Farma (Persero) membatasi pembelian masker untuk setiap individu. Satu warga hanya dibolehkan membeli dua lembar masker untuk setiap transaksi di outlet atau apotek milik Kimia Farma.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam kunjungannya ke salah satu apotek Kimia Farma. Erick mengatakan perusahaaan pelat merah tersebut memiliki 1.300 outlet di seluruh Indonesia.
 
"Barusan saya cek masker dan buat antiseptik juga ada semua. Bahkan Kimia Farma membatasi enggak boleh beli dari dua (lembar)," kata Erick di apotek Kimia Farma, Menteng Huis, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2020.

Artinya masyarakat dilarang untuk membeli masker dalam jumlah besar yang diibaratkan sebagai aksi rush atau panic buying. Hal ini juga untuk mencegah penimbunan masker untuk mengambil keuntungan pribadi. 
 
Selagi stok tersedia, Erick juga memastikan Kimia Farma tidak menaikan harga. Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarma menggatakan saat ini harga masker per lembar Rp2.000.
 
"Yang untuk masker kain kita pastikan bahwa harganta dua ribu perak per pieces" kata Verdi.
 
Verdi mengatakan stok masker kain di Kimia Farma saat ini sebanyak 4.000 dus. Satu dus berisi 50 lembar atau pieces. Artinya total keseluruhan sebanyak 200 ribu lembar. Lebih lanjut untuk cairan antiseptik atau hand sanitizer untuk saat ini belum dibatasi pembeliannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan