"Saya kira ini kebijakan yang terlalu dini, terlalu gegabah. Sehingga saya kira YLKI menolak pembukaan mal pada tanggal tersebut (5 Juni)," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.
Tulus menjelaskan pembukaan tempat umum tersebut lebih baik dilakukan setelah kurva covid melandai. Sementara kurva covid saat ini masih cenderung tinggi.
"Kalau kurva itu belum landai tidak ada alasan untuk pemerintah membuka mal di mana pun tempatnya khususnya di Jakarta," ucapnya.
Apalagi, lanjut dia, daerah mal tersebut masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). sehingga pemerintah daerah harus tegas untuk melarang mal beroperasi. Pembukaan mal justru akan memperlebar klaster penyebaran virus lantaran lebih mudahnya melanggar protokol kesehatan.
"Kalau pemerintah memaksakan membuka mal itu dan kemudian terjadi banyak pelanggaran, ini harus diberikan sanksi tegas kepada tenant atau mal," imbuh dia.
Tulus menambahkan pemerintah tidak perlu memaksakan pemulihan ekonomi dalam kondisi sulit ini. Semestinya, pemerintah fokus terlebih dahulu dalam menangani virus korona. Setelah virus dapat teratasi, pemerintah dapat memikirkan pemulihan perekonomian.
"Kita meminta pemerintah tidak terlalu dini untuk membuka mal yang berpotensi menjadi klaster penularan baru. Pemerintah harus mengutamakan aspek pengendalian covid bagi panglima bukan ekonomi sebagai panglima. Karena masalah covid harus diselesaikan lebih dulu baru masalah ekonomi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News