Ilustrasi. Foto: Freepik
Ilustrasi. Foto: Freepik

Jumlah Lansia Naik, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Buka Peluang Kerja Baru

Annisa ayu artanti • 15 April 2026 18:44
Ringkasnya gini..
  • Jumlah lansia Indonesia capai 11,93 persen dan terus meningkat seiring harapan hidup.
  • Kemnaker dorong dunia usaha buka akses kerja inklusif bagi lansia.
  • Regulasi baru disiapkan untuk perlindungan dan peluang kerja lansia.
Jakarta: Tren peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia mulai menjadi perhatian serius pemerintah. 
 
Seiring bertambahnya angka harapan hidup, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi kelompok lansia.
 
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, proporsi penduduk lansia pada 2025 telah mencapai sekitar 11,93 persen dari total populasi nasional. 

Angka ini diproyeksikan terus meningkat, menandakan Indonesia tengah memasuki era masyarakat menua (aging society).
 
Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan Indonesia memasuki era masyarakat menua. 
 
Karena itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.
 
Baca juga: Program Pengembangan Masyarakat Pertamina Hulu Energi, dari Filter Air hingga Taman Lansia

“Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti saat membuka Workshop Link and Meet DUDI dengan tema "Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera" di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
 
Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan implementasi kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional.

Dorong kolaborasi lintas sektor

Esti menegaskan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.
 
“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.
 
Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.
 
“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan