"Urbanisasi akan meningkatkan kebutuhan infrastruktur dasar seperti pangan, energi, perumahan, air minum, dan sanitasi," kata Tito, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Oktober 2022.
Namun, peningkatan pembangunan dan kesejahteraan perkotaan Indonesia lebih lambat dan lebih sulit daripada laju urbanisasi. Negara-negara lain menikmati pertumbuhan ekonomi lebih tinggi akibat perkembangan kota, berkat bertambahnya pekerjaan formal dan meningkatnya produktivitas.
"Tiap satu persen pertumbuhan urbanisasi berkorelasi dengan peningkatan PDB per kapita tiga persen untuk Tiongkok, dan 2,7 persen untuk kawasan Asia Timur & Pasifik," jelas Tito.
Mengingat sumber pertumbuhan berada di perkotaan maka konsentrasi penduduk perlu dikelola dengan strategi pengelolaan perkotaan yang lebih berkelanjutan dan berketahanan. Tentunya beriringan dengan menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui inovasi dan solusi yang tetap mempertahankan konteks lokal dan karakter budaya.
Baca: Pemerintah Tidak Bangun Bendungan Baru di 2023-2024, Terus Mau Apa? |
"Salah satunya melalui konsep perkotaan cerdas," ujar Tito.
Dalam pengelolaan perkotaan yang cerdas, Kemendagri berperan sebagai poros pemerintahan nasional-daerah dalam kebijakan pengembangan kota cerdas. Sesuai Pasal 12 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di mana prioritas pengembangan perkotaan cerdas diarahkan untuk memenuhi pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar terlebih dahulu.
Hal itu, lanjutnya, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum-penataan ruang, perumahan rakyat-kawasan permukiman, ketentraman-ketertiban umum-perlindungan masyarakat/trantibum linmas dan sosial, serta tambahan urusan sesuai daya saing pemda.
Namun terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama dalam penerapan kota cerdas di Indonesia. Tantangan itu yakni penerapan TIK dalam pengelolaan perkotaan belum seluruhnya mendorong perubahan dalam budaya kerja yang masih belum komprehensif.
"Saat ini, dari 27.400 aplikasi yang dimiliki instansi pusat dan daerah ternyata sebagian besar merupakan duplikasi," kata Tito.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah (Dirjen Adwil) Kemendagri Safrizal mengatakan bakal menjamin pemenuhan layanan publik bagi warganya dan perkotaan cerdas. Selain, itu bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah dengan memfasilitasi kolaborasi dan koordinasi antarinstansi dalam pemerintah kabupaten/kota.
Sedangkan untuk kolaborasi antar pemerintah kabupaten/kota, tambahnya, maka provinsi harus berperan untuk menjembatani kolaborasi antar daerah kabupaten/kota. "Untuk mengatasi permasalahan penyediaan layanan publik dalam kerangka kerja sama antar daerah," tutup Safrizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News