"Peningkatan NTP terjadi karena harga yang diterima petani naik 0,29 persen dibandingkan harga yang dibayarkan petani yang mengalami penurunan 0,13 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto, dilansir Antara, Selasa, 1 November 2022.
Setianto memaparkan indeks harga yang diterima petani meningkat 0,29 persen disumbang dari komoditas kelapa sawit, gabah, kopi, dan gambir.
Kemudian untuk indeks harga yang dibayarkan petani mengalami penurunan 0,13 persen, disumbang oleh cabai merah, telur ayam ras, dan cabai rawit.
| Baca juga: Habis Panen Raya, Stok Beras Indonesia Berlebih |
Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, yakni naik 1,70 persen.
"Peningkatan terjadi karena indeks harga yang diterima petani, mengalami peningkatan 1,53 persen dan indeks harga yang dibayarkan petani untuk subsektor tanaman perkebunan ini mengalami penurunan 0,16 persen," jelasnya.
Setianto juga mengatakan komoditas utama yang memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani pada subsektor tanaman perkebunan adalah kelapa sawit, kopi, gambir, cengkeh, kakao, pinang dan tebu.
Selanjutnya, untuk subsektor hortikultura mengalami penurunan 4,14 persen, di mana hal itu terjadi karena harga yang diterima petani turun 4,23 persen, jauh lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayarkan petani hortikultura sebesar 0,10 persen.
"Kalau kita lihat komoditas utamanya ini ada cabai merah, cabai rawit, bawang merah, kol, kubis, kentang, tomat, wortel, mangga, terong," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News