Ilustrasi, logo BP Tapera. Foto: MI/Vicki Gustiawan.
Ilustrasi, logo BP Tapera. Foto: MI/Vicki Gustiawan.

Kekurangan SDM, BP Tapera Belum Bisa Pastikan Kapan Bisa Tarik Iuran

Husen Miftahudin • 11 Juni 2024 13:56
Jakarta: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) masih perlu mempersiapkan seluruh sistem dan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan penarikan iuran sebesar tiga persen bagi pekerja swasta maupun segmen pekerja lainnya.
 
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengaku belum bisa memastikan kapan berlakunya iuran Tapera ini. Pasalnya, BP Tapera harus memiliki sistem pemungutan hingga pengumpulan iuran Tapera yang transparan sebelum memungut ke karyawan.
 
Tak hanya itu, sumber daya manusia (SDM) juga perlu disiapkan untuk menjalankan sistem tersebut. Dia pun mengakui, kalau BP Tapera masih kekurangan SDM.
 
"Lalu terkait apakah di 2027? Ya kita enggak bisa pastikan, ada achievement yang harus kami tuju dulu sebelum kita mendapatkan trust untuk memulai penarikan," ungkap Heru, dikutip dari Investing.com, Selasa, 11 Juni 2024.
 
Baca juga: Pemerintah Diminta Hilangkan Niat Ambil Uang Rakyat Lewat Tapera
 

Fokus perbaiki tata kelola bisnis

 
Lebih lanjut ia menyampaikan, saat ini pihaknya tengah berfokus membangun tata kelola bisnis yang baik, serta mendapatkan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait. Hal ini supaya pada saat realisasi penarikan, masyarakat bisa mempercayai BP Tapera sebagai instrumen pengelola.
 
Selain itu, Heru juga masih memfinalisasi soal aturan-aturan turunan dalam pemungutan iuran Tapera.
 
"Kami sendiri sedang finalisasi dan kita sangat hati-hati betul dari amanat Ombudsman nanti, yang menerjemahkan kata wajib dalam kepesertaan ini," papar Heru menjelaskan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan