"Iya termasuk punya saya juga dihapuskan," kata Ahok pada Medcom.id, Rabu, 16 Juni 2021.
Dirinya mengatakan pencabutan fasilitas tersebut telah dilakukan sejak kemarin, Selasa, 15 Juni 2021. Pencabutan ini merupakan usulan dirinya. Ia mengatakan, pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang digelar 14 Juni 2021, usulan ini tidak mendapat penolakan dari jajaran komisaris maupun direksi. Artinya, disetujui oleh yang menghadiri RUPS.
Menurut sumber Medcom.id yang enggan disebut namanya, fasilitas kartu kredit hanya diberikan oleh perusahaan pada jajaran direktur dan komisaris. Tujuannya sebagai alat pembayaran untuk mempermudah proses bisnis.
Selain menggunakan kartu kredit, manajemen bisa juga menggunakan sistem reimburse terkait biaya penugasan yang dijalankan.
Sebagai contoh, direksi C akan mengadakan pertemuan dengan salah satu mitra penting Pertamina terkait urusan perusahaan. Ia bisa memilih fasilitas menggunakan uang tunai dari perusahaan, menggunakan fasilitas kartu kredit yang diberikan perusahaan, atau menalangi menggunakan dana pribadinya.
Apabila dana dari perusahaan belum cair, atau direksi C tidak memiliki cukup uang pribadi di rekening untuk menalangi, maka dia bisa memilih menggunakan kartu kredit.
Semua opsi yang digunakan tentu harus dilaporkan ke perusahaan, kata sumber tersebut. Menurut sumber, tentunya disertai dengan bukti berupa struk dan dokumentasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News