Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, selama delapan pekan terakhir sejak diberlakukannya PPKM Darurat, banyak sektor usaha nonformal yang berada di pinggiran pusat perbelanjaan ikut terdampak. Sebab, selama PPKM diberlakukan, pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi atau ditutup, sehingga ikut berdampak bagi usaha di sekitar lokasi tersebut.
"Pelonggaran yang telah ditetapkan akan banyak menolong sektor usaha nonformal berskala mikro dan kecil seperti tempat kos, warung, ojek, parkir dan lainnya yang berada di sekitar pusat perbelanjaan yang sudah delapan minggu tidak dapat mencari nafkah," kata Alphonzus kepada Medcom.id, Selasa, 24 Agustus 2021.
Kendati demikian, dampak pelonggaran PPKM bagi pusat perbelanjaan diakui Alphonzus tidak berpengaruh besar. Ia bilang pusat perbelanjaan diperkirakan masih akan mengalami defisit. Pasalnya dalam pelonggaran PPKM, kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan hanya boleh terisi 50 persen.
"Pusat perbelanjaan masih akan mengalami defisit karena dengan kapasitas maksimal 50 persen tidak akan bisa menutup biaya operasional," tutur dia.
Dirinya menyebutkan, saat ini tingkat kunjungan memang sudah bergerak naik secara bertahap meskipun cenderung masih lambat dibanding kondisi normal. Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan saat ini berkisar 15-20 persen.
Ia bilang peningkatan kunjungan lantaran restoran dan kafe sudah diperbolehkan untuk melayani makan di tempat atau dine in. Alphonzus mengatakan dampak penutupan operasional yang terjadi beberapa pekan terakhir tidak akan serta merta berakhir meski pembatasan mobilitas diakhiri.
"Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, untuk menaikkan tingkat kunjungan yang hanya 10-20 persen diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News