"IC-CEPA merupakan satu-satunya CEPA yang dimiliki Indonesia dengan negara di benua Amerika. Untuk meningkatkan perdagangan kedua negara, Indonesia terus melakukan sosialisasi secara berkala dan mendorong para pelaku usaha Indonesia untuk mengoptimalkan pemanfaatan IC CEPA. Upaya ini juga dilakukan Chile," jelas Menteri Perdagangan M Lutfi dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Juni 2021.
Untuk meningkatkan serta mengoptimalkan IC-CEPA tersebut, ia telah melakukan bilateral dengan Wakil Menteri Perdagangan Rodrigo Alejandro Yáñez Benítez pada Sabtu, 5 Juni 2021, di Moskow, Rusia.
Lutfi juga menjelaskan, IC-CEPA telah diimplementasikan sejak 10 Agustus 2019. Pada 2020, Indonesia mengekspor sejumlah komoditas dengan menggunakan SKA IC CEPA.
"Pada 2020, sebanyak 80 persen dari total USD144 juta ekspor Indonesia ke Chile memanfaatkan skema preferensi IC-CEPA antara lain untuk alas kaki, barang rajutan, barang dari kulit, pakaian jadi bukan rajutan, serta perabotan dan penerangan rumah," sebut Lutfi.
Indonesia dan Chile sepakat melakukan perundingan perdagangan jasa dalam kurun waktu satu tahun. Tim Negosiasi saat ini sedang dalam proses perundingan untuk mengejar target penyelesaian yang sudah disepakati kedua pihak.
"Kami berharap agar perundingan perdagangan jasa dapat dimulai pada pertengahan 2021 seperti yang telah ditargetkan. Sehingga akan lebih banyak potensi yang dapat dipetik kedua pihak," jelas Lutfi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang diolah Kemendag, total perdagangan Indonesia dan Chile pada 2020 tercatat sebesar USD253,6 juta.
Ekspor Indonesia ke Chile sebesar USD144,7 juta dan impor Indonesia dari Chile sebesar USD108,9 juta. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia surplus USD35,8 juta dari Chile.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News