Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan demikian lantaran beban selama satu setengah tahun yang dipikul oleh pengusaha pusat perbelanjaan masih jauh lebih besar.
"Pelonggaran yang diberikan saat ini tentunya masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia," kata Alphonzus kepada Medcom.id, Selasa, 10 Agustus 2021.
Namun, Alphonzus tetap mengapresiasi pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah di empat kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya yang menerapkan PPKM Level 4.
"APPBI menyambut baik pelonggaran atas pusat perbelanjaan khususnya yang berlokasi di empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya meskipun baru diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas 25 persen saja," jelasnya.
Lebih lanjut, pusat perbelanjaan berharap perpanjangan PPKM kali ini benar-benar efektif sehingga secepatnya wilayah lain ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran yang sama.
"Sehingga semua pusat perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," tukasnya.
Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan membuka mal secara gradual di wilayah yang menerapkan PPKM level empat.
Adapun uji coba pembukaan mal akan dilakukan di Jakarta, Bandung, dan Surabaya dengan kapasitas 25 persen.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level empat dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, semalam.
Luhut menjelaskan, yang diperbolehkan masuk mal atau pusat perbelanjaan adalah mereka yang sudah divaksinasi dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News