Penurunan tarif ini sejalan dengan keputusan Kementerian Kesehatan tentang penurunan tarif/harga tes PCR berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR yang berlaku mulai Selasa, 17 Agustus 2021.
Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menyatakan, pihaknya menyambut baik keputusan Kementerian Kesehatan yang menurunkan tarif layanan pemeriksaan PCR.
"Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Agustus 2021.
Menurutnya, dengan diturunkan tarif tes PCR, semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim kesehatan Indonesia secara menyeluruh.
Sementara itu Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra akan menjalankan perintah untuk menurunkan harga tes PCR dengan sebaik-baiknya.
"Selain menurunkan harga tes PCR Rp495 ribu, kami juga menurunkan tarif atau harga swab/rapid test antigen," ucap Agus.
Adapun harga swab antigen disebutkan Agus menjadi Rp85 ribu untuk jenis alat regular dan untuk merk Abbot Panbio turun jadi Rp125 ribu.
"Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan atau testing covid-19," pungkas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id