Ilustrasi serikat buruh - - Foto: Antara/ M Ibnu Chazar
Ilustrasi serikat buruh - - Foto: Antara/ M Ibnu Chazar

Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Serikat Pekerja

Suci Sedya Utami • 31 Agustus 2021 14:42
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan K3 memperkuat sinergitas antara unsur pemerintah dengan dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) khususnya dalam bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.
 
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang menjelaskan para pengawas dituntut untuk mampu melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan, salah satunya melalui kolaborasi serta membangun sinergi dengan stakeholders ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsi tersebut.
 
"Silaturahmi ini bisa menjadi momentum untuk dapat bertemu dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh agar dapat berkolaborasi, berinteraksi, dan bersinergi secara terus menerus," kata Haiyani dilansir dari laman resmi Kemnaker, Selasa, 31 Agustus 2021.

Haiyani menjelaskan sinergi pengawasan ketenagakerjaan yang dibangun tidak hanya dengan serikat buruh atau serikat pekerja, namun juga dengan seluruh stakeholders.
 
Menurut Haiyani, peran serikat pekerja atau serikat buruh dalam pengawasan ketenagakerjaan sangat penting di masa kondisi pandemi covid-19 karena dapat berperan mendorong perusahaan yang mampu secara finansial agar melaksanakan hak normatif pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Selain itu, pengusaha yang mengalami kesulitan cash flow sehingga belum mampu membayar penuh hak pekerja, maka wajib berkomunikasi dengan serikat pekerja atau serikat buruh yang ada di perusahaan, sehingga ada solusi yang tidak mengorbankan buruh.
 
"Perlunya menjalin komunikasi yang baik antara pengawas ketenagakerjaan dan serikat pekerja atau serikat buruh khususnya dalam hal deteksi dini permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan," ucap dia.
 
Haiyani menambahkan, ke depannya pihaknya menginginkan adanya peta pengawasan seluruh Indonesia, termasuk jumlah perusahaan yang ada di setiap provinsi, serta pemetaan kebutuhan pengawas yang diperlukan.

 
"Kami sudah lakukan beberapa perubahan dengan cara kerja kami, dengan melengkapi melalui sistem-sistem yang memudahkan bagi para serikat pekerja atau serikat buruh," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan