Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan saat ini ada relaksasi di masa PPKM Darurat hingga dimungkinkan penerimaan rapelan BLT sesuai dengan kondisi penyaluran Dana Desa.
"Hingga 15 Juli, total tahap pertama Januari hingga Juni 2021, Dana Desa sudah disalurkan Rp29,442 triliun ke 70.083 Desa dari 74.961 desa," katanya melansir Mediaindonesia.com, Jumat, 16 Juli 2021.
Sementara itu, untuk Tahap II yakni Juli hingga Desember 2021 sudah disalurkan ke 13.509 Desa dengan total dana Rp3,775 triliun. Ia menilai penyaluran BLT Dana Desa sudah cukup efektif.
Ada tiga Kementerian yang terlibat dalam Dana Desa yaitu Kementerian Keuangan berkaitan kebijakan penyaluran dari Rekening Kas Negara hingga ke Rekening Kas Desa, kemudian Kemendes berkaitan dengan prioritas penggunaan Dana Desa, dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan administrasi akuntabilitas pelaporan keuangan.
"Jika diukur dengan regulasi maka ini sudah sangat efektif," terang dia.
Untuk mempercepat penyaluran, ia mengirimkan surat resmi kepada kepala desa melalui bupati agar terus lakukan pendataan yang kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di sisi lain, pembangunan Posko Pelayanan juga dilakukan untuk melaporkan terkait penyaluran BLT Dana Desa. Posko ini diminta selalu lakukan update KPM agar penyaluran BLT Dana Desa lebih tepat sasaran.
"Jadi bisa saja ada perubahan data KPM. Apalagi pandemi covid-19 masih berjalan hingga bisa saja ada penambahan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News