"Investor Uni Eropa tertarik berinvestasi di pembangunan perkantoran IKN baru mendatang, maka kami berencana mempelajari rencana pembangunan perkantorannya," ujar Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket, di Penajam, dilansir dari Antara, Kamis, 28 Oktober 2021.
Meski sudah ada minat berinvestasi, namun pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat tentang pengesahan payung hukum mengenai pemindahan IKN berikut pola kerja sama pembangunan perkantoran.
''Apabila Undang-Undang pemindahan IKN sudah disahkan, tentu kami membutuhkan waktu untuk mempelajari kemudian pihaknya akan mengikuti protokol yang ditetapkan pemerintah terkait kepindahan IKN baru,'' ucapnya.
Vincent yang datang ke Kabupaten PPU dan diterima langsung oleh Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tersebut melanjutkan, tujuan lain kedatangannya ke PPU adalah menjajaki peluang kerja sama perdagangan, yakni untuk ekspor-impor.
"Kunjungan ini untuk meningkatkan pemahaman perjanjian kerja sama Ekonomi Komprehensif Indonesia - Uni Eropa, termasuk untuk membahas peluang perdagangan dan investasi dengan para pemangku kepentingan," jelasnya.
Pihaknya ke sini juga untuk menyosialisasikan perundingan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa (UE), karena banyak peluang kerja sama antara UE-RI, terlebih Kabupaten PPU akan menjadi titik pembangunan IKN baru.
Dalam kesempatan itu AGM menyambut baik kedatangan Dubes UE untuk Indonesia ke PPU, apalagi ada ketertarikan UE untuk berinvestasi dalam pembangunan IKN, sehingga pertemuan ini menjadi diskusi menarik untuk ditindaklanjuti.
"Banyak hal yang bisa kita kerja samakan, seperti terkait teknologi pembangunan dalam lingkup yang besar. Insyaallah hal ini akan berdampak luar biasa untuk ayahanda, ibunda, dan saudara-saudariku di PPU ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News