Bagi pekerja/buruh calon penerima BSU yang belum mempunyai rekening, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) siap membantu membuatkan rekening di bank-bank tersebut.
"Bagi yang belum punya rekening, Kemenaker akan membukakan rekening secara kolektif di Himbara dan BSI," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam konferensi pers virtual, Jumat, 30 Juli 2021.
Bantuan pembuatan rekening ini bertujuan agar penyaluran BSU bisa berjalan lebih efisien dan efektif. Pekerja/buruh calon penerima BSU akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu per bulan. Pada penyaluran bulan depan, pemerintah akan langsung mengirimkan besaran uang untuk dua bulan, sehingga pekerja/buruh calon penerima BSU akan mendapatkan Rp1 juta.
Ida mengingatkan kepada pekerja/buruh calon penerima BSU untuk memastikan mereka terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (saat ini BP Jamsostek). Sebab, Kemenaker mendata para calon penerima BSU yang sudah terdaftar sebagai anggota BP Jamsostek.
"Dibuktikan dengan nomor kepesertaan yang aktif hingga Juni 2021," kata Menaker Ida.
BSU ditujukan untuk pekerja/buruh yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta. BSU menyasar pekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan empat yang ditetapkan pemerintah.
"Diutamakan yang bekerja pada sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BP Jamsostek," katanya.
Hari ini, Kemenaker telah menerima data satu juta calon penerima BSU dari BP Jamsostek. Kemenaker akan memeriksanya kembali dengan menyamakan format data agar menghindari duplikasi data.
"Varibel yang diperiksa meliputi norek, nik, sektornya. Selain itu dilakukan penyelarasan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya," ujar Menaker Ida.
Pada kesempatan itu, Menaker Ida Fauziyah dan Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo melakukan penandatanganan dokumen penyerahan data satu juta calon penerima BSU. Penandatanganan dilaksanakan di kantor pusat Kemenaker, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News