Ilustrasi kartu prakerja. Foto: Medcom.id
Ilustrasi kartu prakerja. Foto: Medcom.id

Ada 44 Ribu Penerima Kartu Prakerja yang Dicabut Kepesertaannya

Eko Nordiansyah • 20 Mei 2021 17:15
Jakarta: Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja memutuskan untuk mencabut status kepesertaan dari 44 ribu penerima program Kartu Prakerja. Mereka sebelumnya merupakan penerima yang sudah masuk dari gelombang 12 hingga gelombang 16.
 
"Ada 44 ribu penerima Kartu Prakerja dari gelombang 12-16 yang dicabut kepesertaannya," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.
 
Ia menjelaskan, alasan pencabutan status kepesertaan ini karena mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima. Hal ini sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh Permenko mengenai pelaksanaan program ini.

Meski begitu Louisa tak merinci apakah jumlah kepesertaan yang sudah dicabut ini nantinya akan dipulihkan kembali melalui pembukaan pendaftaran gelombang 17. Padahal sebelumnya, ia pernah menyebut, bahwa ada peluang untuk pembukaan gelombang 17.
 
"Gelombang 17 akan dibuka untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut, jadi bukan penambahan kuota. Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data," kata Louisa kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 23 April 2021 lalu.
 
Sementara itu, ia menambahkan, peserta yang masih mengikuti program Kartu Prakerja masih bisa untuk memanfaatkan dana pelatihan yang dimilikinya. Dana ini bisa digunakan untuk membeli pelatihan lain yang diinginkan sampai 15 Desember 2021.
 
"Mereka yang masih ada di dalam ekosistem memiliki waktu sampai 15 Desember 2021 untuk memanfaatkan dana pelatihan sebesar Rp1 juta," pungkasnya.
   
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan