Padahal, Purbaya sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo juga telah meninggalkan posisi Gubernur BI.
Kondisi ini sempat menarik perhatian karena uang bertanda tangan kedua mantan pejabat tersebut tengah diburu sejumlah kolektor.
Namun, BI menegaskan pencetakan uang dengan tanda tangan pejabat sebelumnya merupakan bagian dari proses rutin pengelolaan uang rupiah.
"Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang," kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia, dikutip dari Metrotvnews.com, Jumat, 25 September 2026.
Kenapa BI Masih Cetak Uang Bertanda Tangan Purbaya?
Destry menjelaskan pencetakan uang dilakukan untuk memastikan kebutuhan uang kartal masyarakat tetap terpenuhi. Kebutuhan tersebut masih ada meskipun transaksi digital semakin berkembang.Uang tunai juga tetap dibutuhkan masyarakat di berbagai daerah yang belum memiliki akses optimal terhadap layanan dan transaksi digital.
Karena itu, BI setiap tahun melakukan proyeksi kebutuhan uang beredar sebelum menentukan jumlah uang yang perlu diproduksi.
"Pada awal itu selalu kami bicarakan dengan pemerintah, kira-kira berapa target dari uang beredar nanti di dalam satu periode," jelas dia.
Pencetakan Uang Tidak Dilakukan Sekaligus
Salah satu alasan uang dengan tanda tangan Purbaya dan Perry masih bisa dicetak setelah keduanya tidak menjabat adalah proses produksi uang memang tidak dilakukan sekaligus dalam satu waktu.Destry mengatakan pencetakan rupiah dilakukan secara bertahap sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan uang kartal.
Artinya, produksi uang tahun cetak 2026 yang sudah ditetapkan sebelumnya tetap dapat berjalan meskipun terjadi pergantian pejabat di tengah proses tersebut.