Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyaksikan penandatanganan MoU BBPLK Medan Ditjen Binalattas dengan mitra pekan lalu. Pemberhentian program tersebut karena anggaran BSU tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.
"Untuk BSU masih menunggu kebijakan selanjutnya. Karena pada APBN 2021 tidak dialokasikan dan bagaimana kita lihat kondisi ekonomi ke depannya. Sampai saat ini belum tahu," ujar Ida, dikutip dari Mediaindonesia, Selasa, 2 Februari 2021.
Namun, Ida memastikan program bantuan kepada pekerja yang terdampak pandemi covid-19 akan terus bergulir. Sayangnya politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tidak menyebutkan program yang dilanjutkan.
"Saya kira 2020 angka pengangguran meningkat dampak dari pandemi covid yang naik menjadi 9,7 juta orang. Langkah yang sudah dilakukan pemerintah di 2020 yakni adanya kebijakan subsidi upah, relaksasi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, perbanyak program padat karya baik di kementerian," jelasnya.
Program lain secara reguler akan diarahkan untuk membantu pekerja yang mengalami PHK atau dirumahkan. "Sebagian program tersebut akan terus berjalan sampai kondisi kembali normal sebagai dampak pandemi covid-19," ucapnya.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, sebaiknya program subsidi upah dilanjutkan.
Presiden KSPI Said Iqbal berharap peserta program ini diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.
"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," kata Said Iqbal. (MI/M. Iqbal Al Machmudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News