Jakarta: Pemerintah mendorong kerja sama antara Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) dan Asosiasi Pedagang Daging Skala UKM dan Rumah Tangga (Aspedata) sebagai langkah preventif dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga daging sapi selama Ramadan dan Lebaran 2021.
"Di tengah polemik kenaikan harga daging dunia yang berimbas pada kenaikan harga daging di Indonesia, pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan daging di masyarakat dengan harga yang terjangkau," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 April 2021.
Pemerintah telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk APDI dan ASPEDATA. Hal tersebut ditindaklanjuti melalui penandatanganan MoU pembelian daging oleh APDI kepada Aspedata untuk selanjutnya didistribusikan ke seluruh pedagang pasar rakyat anggota APDI di wilayah Jabodetabek dan dijual dengan harga yang terjangkau.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra mengatakan MoU tersebut menjadi salah satu langkah preventif dalam menjaga ketersediaan daging di masyarakat, khususnya pada periode puasa dan Lebaran, sehingga dapat meredam kemungkinan terjadinya gejolak harga.
“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam menjaga kecukupan daging sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan Lebaran dengan tenang,” jelas Syailendra.
Lebih lanjut, Suhanto menuturkan konsumsi daging di wilayah Jabodetabek saat ini cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Apalagi kebijakan larangan mudik lebaran kali ini diperkirakan akan membuat permintaan daging di wilayah Jabodetabek meningkat.
“Dengan adanya kebijakan pemerintah dalam pencegahan perluasan penyebaran covid-19, maka mobilisasi masyarakat ke luar daerah akan berkurang, sehingga perlu antisipasi kenaikan permintaan daging yang terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek,” pungkas Suhanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News