Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan salat direncanakan dimulai pada pukul 07.00 pagi dan diikuti oleh jemaah terbatas. Akan bertindak sebagai khatib tahun ini yaitu Ustaz Abdul Muiz Ali.
Keputusan Wapres untuk salat Id di kediaman lantaran tahun ini menjadi tahun kedua bagi masyarakat muslim di Indonesia merayakan Idulfitri dalam suasana pandemi covid-19.
Berbagai anjuran pemerintah terus diupayakan untuk dapat menekan proses penyebaran virus covid-19. Masyarakat terus diminta untuk melakukan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Selain itu, Ma’ruf kembali tidak melaksanakan kegiatan open house. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, yaitu SE Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/2021.
"Keputusan ini diambil sebagai salah satu upaya pemerintah di dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang masih melanda negeri ini," ucap Masduki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News