Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot, mengatakan ICOR Indonesia lebih tinggi dibanding negara tetangga. Dia menyebut Malaysia memiliki skor ICOR 5,4; India 5; Filipina 4,1; dan Vietnam 3,7.
Semakin rendah ICOR semakin baik, karena mengindikasikan tingginya produktivitas kapital dan mengundang investor masuk. "Ini (membuat) kejadian relokasi 33 perusahaan (dari Tiongkok) ke Vietnam (dibanding ke Indonesia)," kata Yuliot dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis, 5 November 2020.
Yuliot menyayangkan skor ICOR Indonesia tinggi. Dia berharap kemudahan izin berusaha yang termuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mengubah angka itu.
“Dampak kemudahan investasi ini adalah meningkatkan efisiensi dalam kegiatan investasi dan untuk meningkatkan produk domestik bruto (PDB),” ujar dia.
UU Ciptaker, kata Yuliot, bakal mengefisiensi birokrasi yang sebelumnya ruwet dan memakan waktu lama. Kemudian potensi korupsi bisa ditekan sehingga meyakinkan pemodal menanamkan modalnya di Indonesia.
Yuliot menyebut hal itu menguntungkan investor dan pelaku usaha dalam negeri. Durasi dan biaya pengurusan izin usaha lebih efisien sehingga melahirkan banyak pelaku usaha dan membuka peluang baru.
Baca: Bahlil: UU Cipta Kerja Mampu Ciptakan Jutaan Lapangan Pekerjaan Lewat Investasi
Yuliot mengeklaim kemudahan perizinan usaha sudah menarik perhatian sejumlah investor. Bahkan, kata dia, sejumlah investor berkomitmen merelokasi dananya ke Indonesia.
“BKPM memfasilitasi berbagai proses perizinan dan legalitas. Ini menjadi angin segar (bagi Indonesia),” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News