Director of Engineering AP II Agus Wialdi mengatakan langkah penghematan sekaligus untuk memastikan bandara tetap beroperasi untuk menjaga konektivitas transportasi udara nasional. Salah satu implementasi penghematan operasional antara lain menghentikan sementara operasional Skytrain di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Penghematan salah satu kunci dalam merespons tantangan covid-19. Bandara PT Angkasa Pura II saat ini beroperasi dengan lebih sederhana dibandingkan kondisi normal, menyesuaikan juga dengan traffic penumpang dan penerbangan," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Senin, 4 Mei 2020.
Agus menjelaskan penghentian sementara operasional Skytrain untuk disubstitusi dengan optimalisasi shuttle bus sebagai transportasi publik antarterminal. Saat ini Transit Oriented Development (TOD) di Soekarno-Hatta juga ditutup, selain bisa menghemat juga guna mendukung physical distancing.
"Secara umum, penghematan biaya operasional terbesar adalah di penggunaan listrik. Kami melakukan penghematan penggunaan listrik di seluruh bandara hingga sekitar 46 persen," urainya.
Penghematan listrik di bandara milik AP II juga dilakukan dengan mengurangi penggunaan fasilitas nonprioritas seperti penyejuk udara dan sebagainya, dengan tetap menjaga aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, dan pelayanan.
Selain listrik, bandara AP II juga melakukan penghematan penggunaan air bersih hingga 60 persen. Serta penghematan penggunaan kendaraan operasional di kawasan bandara, baik sisi udara maupun sisi darat.
Perseroan juga melakukan pengurangan biaya pemeliharaan fasilitas nonprioritas atau yang tidak mendesak. Penghematan sangat ketat juga diterapkan pada pos belanja modal (capital expenditure/capex).
"Capex hanya akan digunakan untuk kebutuhan yang sangat dibutuhkan dengan memperhitungkan situasi dan kondisi saat ini," ungkap Agus.
Menurut dia, penghematan capex mencakup porsi yang sebelumnya direncanakan untuk pengembangan di bandara-bandara Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP BMN), yaitu Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Tjilik Riwut (Palangkaraya).
Langkah penghematan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selasa Masa Mudik Idulfitri 2020. Beleid ini salah satunya melarang penerbangan komersial beroperasi di wilayah yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah berstatus zona merah.
Dalam aturan itu pula sejumlah penerbangan masih diizinkan beroperasi, termasuk penerbangan dalam rangka mengatasi covid-19. Dalam hal ini perseroan ingin memastikan agar bandara milik AP II tetap beroperasi optimal dan selalu siaga melayani berbagai penerbangan yang masih diizinkan sesuai Permenhub 25/2020.
"Dengan penghematan ini maka bandara AP II dapat dengan cepat mengoptimalkan seluruh sumber daya guna melayani peningkatan lalu lintas penumpang pesawat dan penerbangan saat covid-19 sudah dapat dikendalikan," tutup Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News