Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan hingga saat ini BRI telah bekerja sama dalam memfasilitasi berbagai layanan keuangan dari Kejaksaan RI. Antara lain mengelola lebih dari 25 ribu pay roll atau pembayaran gaji pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, titipan ongkos perkara dan titipan denda bukti pelanggaran (tilang).
BRI juga telah membantu menyiapkan infrastruktur Teknolgi Informasi (TI) yaitu penyediaan fasilitas Cash Management System (CMS) dalam rangka memudahkan proses monitoring pengelolaan rekening dinas, dashboard penerimaan e-tilang dan digitalisiasi gaji pegawai kejaksaan sebagai sarana informasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan RI.
"Kami menyambut baik kerja sama ini dengan harapan dapat memberikan added value atau nilai tambah bagi masing-masing pihak. Melalui dukungan jaringan BRI yang ada di seluruh Indonesia, kami berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang optimal untuk Kejaksaaan RI," kata Sunarso.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan kerja sama kedua belah pihak juga telah diwujudkan dengan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara beberapa bidang di Kejaksaan RI dengan BRI yang lebih rinci. Seperti optimalisasi kegiatan pemulihan aset.
"Melalui kerja sama ini diharapkan dapat terjalin koordinasi di bidang pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana dan/atau aset lainnya di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Burhanuddin.
Kejagung-BRI juga menjalin kerja sama dalam pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di Kejagung seperti pembayaran gaji pegawai, pengelolaan uang sitaan, penerimaan negara bukan pajak, serta penyediaan layanan jasa perbankan lainnya yang dibutuhkan oleh Kejaksaan RI.
"Khususnya, pengelolaan terkait tilang yang masih menyisakan beberapa persoalan, sehingga diharapkan dapat terwujud sistem yang mendukung pengelolaan tilang yang baik," kata Burhanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News