Tukang Las. Foto : Medcom.id.
Tukang Las. Foto : Medcom.id.

Aneh, Ada Tagihan PLN Nyasar ke Tukang Las Sampai Rp70 Juta

Suci Sedya Utami • 10 September 2020 12:44
Jakarta: Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) menemukan beberapa kasus aneh terkait kenaikan tagihan listrik PT PLN (Persero) yang dikeluhkan para pelanggan, salah satunya di Malang.
 
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemilik bisnis las, Teguh Murianto mengalami kenaikan tagihan hingga Rp70 juta. Purbaya memandang kenaikan tersebut tidak wajar sehingga pihaknya kini tengah memverifikasi lebih lanjut.
 
Sebab, pelanggan tersebut telah melakukan komplain pada PLN, namun solusi dari PLN yakni pelanggan dapat mencicil tagihan tersebut. Sehingga, kata Purbaya, pelanggan merasa solusi tersebut tidak tuntas.

"Dua staf saya ada di Malang untuk mengecek apa yang terjadi dengan meteran di sana dan bagaimana sebetulnya naiknya bisa gila-gilaan dari Rp1 juta, Rp2 juta, Rp40 juta, dan di bulan terakhir ditagih tidak kira-kira Rp70 juta. Memang ada yang aneh," kata Purbaya dalam konferensi pers daring, Kamis, 10 September 2020.
 
Ia mengatakan selama sebulan terakhir pihaknya mencoba membantu menangani dan menginvestigasi keluhan pelanggan. Secara umum, kata dia, memang terjadi kenaikan penggunaan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun hal tersebut, kata Purbaya, tidak menafikan adanya kasus lonjakan yang aneh. Meskipun, kasus-kasus aneh tersebut porsinya kecil yakni di bawah 10 persen dari seluruh keluhan yang dilaporkan.
 
"Jadi untuk kasus-kasus yang memang di luar kewajaran masih diinvestigasi," ujar dia.
 
Ia pun mengakui dalam investigasi tersebut ditemukan bahwa selama ini sistem pencatatan PLN tidak kredibel. Ia bilang ada 410 keluhan yang masuk ke kementerian yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan ini, dan dilakukan pengecekan ulang dengan data lanjutan. Dari sana diketahui memang ada kesalahan mencatat data meter pelanggan.
 
Untuk kesalahan pencatatan, lanjut Purbaya, akan dikoreksi dan jika memang terdapat lebih bayar maka akan dikembalikan melalui pengurangan tagihan di bulan berikutnya.
 
"Dan harusnya kalau memang salah kami akan betulkan secepatnya," jelas dia.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan