“Dua pabrik minyak kelapa sawit yang berhenti beroperasi mengolah tandan buah segar kelapa sawit milik petani yakni PT AMK di Desa Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit dan PT MPRA,” kata Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto di Mukomuko dikutip dari Antara, Minggu 28 Juni 2020.
Ia mengatakan pabrik minyak kelapa sawit milik PT AMK berhenti beroperasi sejak tiga bulan terakhir karena ada perbaikan manajemen perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sedangkan PT MPRA berhenti beroperasi sejak enam bulan terakhir karena terjadi kesalahan teknis dalam pembangunannnya sehingga peralatan milik perusahaan ini sering mengalami kerusakan.
“PT MPRA ini hanya beroperasi sekitar dua bulan, setelah itu pabrik ini berhenti beroperasi karena alat yang digunakan untuk mengolah tandan buah segar kelapa sawit rusak,” ujarnya.
Ia menyatakan, meskipun pabrik PT AMK di Desa Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit berhenti beroperasi, para petani yang berada dekat pabrik tersebut masih bisa menjual tandan buah segar kelapa sawit di pabrik terdekat yakni PT Mukomuko Indah Lestari dan PT SSS.
Begitu juga dengan para petani yang bisa menjual tandan buah segar kelapa sawit kepada PT MPRA masih bisa menjual buah sawitnya di pabrik yang berada tidak jauh dari wilayahnya.
Ia menyebutkan saat ini masih ada sebanyak 10 pabrik kelapa sawit di daerah ini yang masih beroperasi mengolah tandan buah segar kelapa sawit menjadi menjadi minyak mentah kelapa sawit.
Sebanyak 10 pabrik kelapa sawit ini, yakni pabrik PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA), pabrik kelapa sawit milik PT KSM, PT MMIL, PT S3, PT SAP, , PT DDP Kecamatan Ipuh dan Desa Lubuk Bento, PT BMK dan PT GSS.
(SAW)