Kartu prakerja akan berbentuk kode digital - - Ilustrasi AFP
Kartu prakerja akan berbentuk kode digital - - Ilustrasi AFP

Kartu Prakerja Berbentuk Kode Digital

Suci Sedya Utami • 14 April 2020 13:40
Jakarta: Pendaftaran kartu prakerja sebagai salah satu insentif untuk meredam dampak covid-19 sudah resmi dibuka. Lantas bagaimana bentuknya?
 
Direktur Komunikasi, Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji W Ruky mengungkapkan dalam program Kartu Prakerja tidak akan ditemukan bentuk fisik kartu layaknya Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan lainnya.
 
Namun, kartu prakerja akan berbentuk kode digital sebagai akses untuk mendapatkan manfaat dari program pelatihan kerja dan bonus insentif yang digagas pemerintah.

"Enggak ada kartu fisik. Tapi akun 16 digits kode unik yang bisa diakses di situs resmi dan dimanfaatkan di delapan mitra resmi dari mitra resmi pelatihan," kata Panji dalam tayangan webinar bertema kartu pekerja untuk siapa yang dikutip Selasa, 14 April 2020.
 
Panji menjelaskan terdapat dua mitra dalam program kartu prakerja. Pertama mitra platform digital yang berfungsi sebagai marketplace yang nantinya menjadi tempat bagi para peserta untuk membeli berbagai jenis pelatihan. Mulai dari tingkat kesulitan dan keahlian yang diinginkan. Para peserta bisa membeli program kerja dengan menggunakan saldo yang ada di dalam akun 16 digits tersebut.
 
Kemudian mitra pembayaran yang merupakan pengelola rekening bank atau dompet digital (e-walet) berfungsi sebagai fasilitas atau destinasi pembayaran. Panji mengatakan para peserta bebas memilih mitra pembayaran mana saja untuk menyimpan uang bantuan atau insentif dari pemerintah.
 
"Kami, pemerintah enggak memilih dimana insentif itu dibayarkan, tapi para peserta yang akan memilihnya," jelas Panji.
 
Para peserta kartu prakerja akan mendapatkan insentif Rp3.550.000. Jumlah itu terdiri Rp1 juta untuk pelatihan secaraonline, insentif paska pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan untuk empat bulan, serta insentif survei senilai Rp150 ribu.
 
Adapun peserta yang bisa menjadi penerima kartu prakerja yakni warga negara Indonesia (WNI) yang sedang mencari kerja, pekerja formal/informal, pelaku usaha mikro dan kecil, hingga korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berusia minimal 18 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan