Penundaan pencairan sendiri langsung disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ida menuturkan penundaan akibat penyesuaian data yang harus dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dari data diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 2,5 juta data dan nomor rekening.
"Jika melihat juknis (petunjuk teknis) maka penyesuaian membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk melakukan check. Kami mohon maaf butuh waktu dan kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida melalui konferensi pers, Senin 24 Agustus 2020.
Meski tertunda, Ida memastikan bahwa 2,5 juta pekerja akan menerima bantuan dari pemerintah yang dikirimkan melalui rekening masing-masing.
Setelah penyesuaian dilakukan, maka dana BSU akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa dicairkan dan disalurkan ke bank pemerintah. Penerima subsidi akan menerima Rp600 ribu untuk empat bulan atau total Rp2,4 juta.
"Nantinya sebanyak 15,7 juta orang yang menerima BSU akan terealisasi akhir September 2020," pungkas Ida.
Kemenaker telah menerima 2,5 juta data calon penerima program dari BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut merupakan batch I dari 13,7 juta data yang sudah tervalidasi dan terisa dua juta data yang masih divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. (M. Iqbal Al Machmudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News