Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri (Foto:Dok.Kemenaker)
Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri (Foto:Dok.Kemenaker)

Kemenaker Siapkan Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK Giant

M Studio • 05 Juni 2021 16:27
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja Giant yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan begitu, pekerja yang di-PHK dapat meningkatkan atau alih keterampilan, sehingga dapat kembali masuk ke pasar kerja, atau berwirausaha mandiri.
 
“Ibu Menaker Ida Fauziyah sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan (Binalatvoktas), untuk mengundang teman-teman pekerja mantan Giant agar mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kemenaker,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri, dikutip siaran pers, Sabtu, 5 Juni 2021.
 
PT Hero Supermarket memutuskan menutup gerai Giant di seluruh Indonesia mulai Juli 2021. Kemenaker telah meminta pihak manajemen untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan.

Dirjen Putri mengatakan telah memanggil manajemen PT Hero Supermarket, Tbk. Dari pertemuan tersebut, pihak manajemen PT Hero Supermarket akan berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut.
 
“Namun nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan unit usaha lain tersebut. Oleh karena itu kita membekali mereka keterampilan sambil menunggu waktu,” kata Dirjen Putri.
 
Pelatihan vokasi di BLK diperuntukan bagi angkatan kerja untuk membekali keterampilan (skilling), meningkatkan keterampilan (up skill), atau alih keterampilan (reskill).
 
“Harapannya eks pekerja Giant yang mengikuti pelatihan akan memiliki alternatif dalam mencari pekerjaan lain atau berwirausaha secara mandiri,” tuturnya.
 
Kemenaker melalui Ditjen Binapenta dan PKK juga menyiapkan langkah alternatif bagi pekerja yang ter-PHK, yaitu melalui Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
 
"Ada arahan Ibu Menaker untuk merangkul para mantan pekerja Giant, walaupun mereka mendapatkan hak," ucap Dirjen Putri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan