Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dok. AFP
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dok. AFP

Atur Emisi Karbon, Pemerintah Bakal Terbitkan Ketentuan Perdagangan Karbon

Eko Nordiansyah • 27 Juli 2021 20:37
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia akan menyusun sejumlah kebijakan untuk mengatur emisi karbon. Selain penyusunan pajak karbon, saat ini Indonesia juga berencana untuk mengatur perdagangan karbon.
 
Untuk mengatur carbon trading ini, ia menyebut, ada beberapa hal yang diatur oleh pemerintah seperti elemen harga (price). Saat ini negara-negara dunia memiliki ketentuan sendiri mengenai harga karbon ini sesuai dengan kepentingannya masing-masing.
 
Ia mencontohkan, di Kanada maupun Eropa tarif karbon yang ditetapkan antara USD40 per ton sampai dengan USD120 per ton. Padahal di Singapura di kisaran USD4 hingga USD5 per ton, sama seperti Tiongkok yang hanya mengenakan sebesar USD5 per ton saja.

"Indonesia mesti menetapkan harganya nanti. Nah kalau harganya beda-beda siapa yang membayar lebih tinggi," kata dia dalam Indonesia Green Summit 2021, Selasa, 27 Juli 2021.
 
Selain masalah harga, elemen lain yang perlu diperhatikan adalah mekanisme pasarnya. Misalnya apabila perusahaan memiliki carbon credit maka harus ada pihak yang melakukan perhitungan (measurement), pelaporan (reporting), dan verifikasi (verification).
 
"Ini penting banget. Siapa institusi yang menentukan kamu polusinya sekian, carbon capture-nya sekian, karena carbon capture itu semacam kertasnya. Kalau itu kayak bond atau securities-nya, maka underlying-nya adalah karbon tadi," ungkapnya.
 
Ia menambahkan, dalam mekanisme pasar ini tentu diperlukan tata kelola yang baik seperti halnya Bursa Efek Indonesia (BEI) di pasar modal. Namun tak hanya berlaku di Indonesia saja, Sri Mulyani berharap kebijakan ini bisa terhubung dengan kebijakan di tingkat global.
 
"Ini semuanya yang sedang dibahas dan sebagian tadi Perpresnya akan keluar tapi akan di-improve terus, akan diperbaiki terus, karena ini tidak akan sekali one off selesai semua, banyak negara yang masih dalam proses pemikiran belum sampai pada titik untuk menghasilkan peraturan pemerintah," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan