"Perusahaan menggencarkan patroli dan pengamanan konsesi dari tambang-tambang ilegal," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Ia mengatakan dalam pengamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk ini, perusahaan menggerakkan tim patroli gabungan menjaga dan menindak tambang-tambang ilegal ini.
Minsalnya, wilayah konsesi PT Timah di Pantai Bakik, Desa Bakik, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat dikabarkan ditambang oleh tambang tanpa izin. Untuk itu, tim melakukan patroli dan dari hasil patroli memang ditemukan ada beberapa ponton yang berada di wilayah konsesi perusahaan.
"Berdasarkan informasi masyarakat, IUP PT Timah di Pantai Bakik ditambang oleh tanpa izin. Untuk itu, tim melakukan pemeriksaan dan ternyata memang ada ponton isap produksi yang berada di sekitar wilayah konsesi meskipun tidak bekerja," terang dia.
Sebelumnya tim gabungan juga pernah merazia kawasan konsesi tersebut, sayangnya para penambang tanpa izin tersebut ditengarai masih 'nakal' dan secara diam-diam menambang di kawasan IUP PT Timah.
"Kami memberitahukan dan mengingatkan kepada pemilik PIP yang berada di wilayah tersebut, bahwa untuk menambang di wilayah IUP PT Timah harus dilakukan dengan legalitas yang jelas," jelas dia.
Ia menambahkan kegiatan sosialisasi dan pemberitahuan kepada mitra kerja ini sebagai bentuk komunikasi perusahaan dalam melakukan pengamanan aset, PT Timah juga mengedepankan langkah-langkah preventif yang humanis.
"Patroli sejenis akan terus kita tingkatkan, sehingga ke depan seluruh pihak dapat aware dengan pelaksanaan pertambangan yang baik dan sesuai aturan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News