Walau begitu, terlepas dari komitmen negara untuk mengurangi emisi sebesar 29 persen (tanpa bantuan internasional) pada 2030, Indonesia masih memperoleh skor yang tinggi dalam hal intensitas energi. Hal ini menandakan bahwa Indonesia masih belum menggunakan stok energinya secara efisien.
Efisiensi energi mampu menawarkan keuntungan yang jelas bagi tujuan pengurangan emisi dan ketahanan energi Indonesia, serta memberikan dukungan menyeluruh terhadap tujuan strategis dari pembangunan di bidang sosial ekonomi.
Peningkatan efisiensi energi juga dapat berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi negara melalui penciptaan lapangan kerja serta peningkatan daya saing di sektor industri dan komersial. Manfaat-manfaat tersebut merupakan sesuatu yang berharga bagi setiap negara yang sedang berjuang melawan dampak pandemi covid-19, termasuk Indonesia.
Terlepas dari manfaatnya, pengembangan efisiensi energi di Indonesia masih harus menghadapi berbagai tantangan. Laporan CPI bertajuk 'Exploring Viable Energy Efficiency Business Models in Indonesia' mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dihadapi oleh perusahaan jasa energi atau Energy Service Companies (ESCOs) di pasar efisiensi energi nasional.
Mengutip keterangan CPI, Senin, 22 November 2021, laporan ini dikembangkan melalui kolaborasi antara CPI dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Lebih lanjut, isi laporan menyorot hasil riset pasar serta memberikan rekomendasi tentang bagaimana Indonesia dapat melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap model bisnis efisiensi energi yang sudah ada.
Laporan menemukan terdapat beberapa faktor penghambat utama dalam pengembangan efisiensi energi di Indonesia. Adapun faktor tersebut adalah kurang menariknya proyek-proyek efisiensi energi di mata pebisnis dan investor.
Selain itu, petugas pinjaman dan manajer risiko di lembaga keuangan Indonesia juga masih belum memiliki pengetahuan yang memadai tentang teknologi serta model bisnis efisiensi energi sehingga menimbulkan risiko tinggi pada aspek pembiayaan.
Situasi ini juga diperparah oleh terbatasnya akses pebisnis dan investor terhadap benchmark konsumsi energi di lingkup gedung dan industri, juga informasi mengenai pengukuran dampak proyek-proyek efisiensi energi yang mengakibatkan ketidakpastian dalam perhitungan risiko dan hasil investasi.
Hasil laporan studi pun mengungkap ESCOs masih kesulitan menjembatani kesenjangan antara klien dan investor akibat adanya potensi risiko yang terlihat. Potensi risiko ini disebabkan oleh kurangnya performa dari upaya penghematan energi, sehingga menyebabkan gagal bayar serta mengurangi kepercayaan klien dan investor terhadap proyek-proyek penghematan energi.
Potensi risiko keuangan
Lebih lanjut, hasil laporan studi juga menemukan bahwa potensi risiko keuangan yang dirasakan oleh klien dan investor telah terbukti sebagai salah satu rintangan terbesar dalam mengembangkan proyek efisiensi energi di Indonesia.Hambatan utama lainnya yang tercatat dalam laporan adalah kegagalan dari dua model bisnis efisiensi energi tradisional yang ditawarkan oleh ESCOs, yaitu model penghematan bersama dan model penghematan terjamin. Kedua model ini disebut belum mampu mengatasi tantangan bisnis efisiensi energi di Indonesia.
Analis CPI Muhammad Zeki mengatakan model bisnis harus ditingkatkan untuk dapat mempercepat pengembangan efisiensi energi. Sayangnya, model bisnis yang sudah ada saat ini masih gagal untuk dapat mengatasi tantangan pasar. Misalnya, model penghematan bersama yang direkomendasikan untuk klien kecil.
Model ini, lanjutnya, belum berhasil diimplementasikan mengingat situasi ESCOs yang masih tergolong kecil di Indonesia, sehingga sulit untuk memperoleh pendanaan dari bank. Di sisi lain, model penghematan terjamin malah menempatkan klien atau pemilik fasilitas pada posisi yang berisiko karena mereka harus menanggung risiko utang dari bank.
"Hal ini juga ditambah dengan kurangnya kepercayaan terhadap kapasitas dan kapabilitas ESCOs," pungkas Muhammad Zeki.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id