Survei Populix dan KitaLulus terhadap para pencari kerja menunjukkan, benefit ini dipilih oleh 65 persen sampai 75 persen pencari kerja.
Benefit lain yang jadi pertimbangan adalah upah lembur (63 persen), bonus kinerja (63 persen), dan cuti tahunan (62 persen).
Sementara pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan menempati tiga terbawah sebagai tunjangan yang diminati pencari kerja.
“Secara umum, responden tentu saja banyak yang mempertimbangkan gaji (75 persen), pengembangan diri (69 persen), dan jenjang karir (59 persen) saat mencari pekerjaan. Di sisi lain, lingkungan kerja serta fleksibilitas kerja (baik waktu maupun tempat) cukup dipertimbangkan oleh responden, diikuti dengan tunjangan yang ditawarkan perusahaan (43 persen),” jelas Peneliti Senior, Wayan Aristana Prawira melalui siaran pers, Senin, 26 Agustus 2024.
Baca juga: 46% Perusahaan Kesulitan Mencari Calon Karyawan |
Banyak perusahaan tak sediakan jaminan BPJS
Meski menjadi salah satu benefit yang dibutuhkan para pencari kerja, namun masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.“Dalam survei ini misalnya hanya 35 persen pekerja yang mengaku pernah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12 persen pekerja mengaku pernah menerima namun hanya BPJS Kesehatan saja, dan 11 persen pernah menerima tetapi hanya BPJS Ketenagakerjaan saja,” ujar Aris.
Aris juga menyebutkan, bagi pekerja, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat.
“Sebesar 96 persen responden yang pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat,” kata Aris.
Banyak responden juga memandang BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat karena memberikan jaminan/dana/tabungan pensiun/hari tua (31 persen) dan sebagai dana darurat/dana ketika tidak bekerja (18 persen).
Sementara itu, di antara berbagai jenis jaminan ketenagakerjaan, pekerja memberikan penilaian berbeda terhadap masing-masing jaminan.
Secara umum, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun dianggap paling penting oleh responden pencari kerja, disusul oleh Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Survei terhadap pencari kerja ini dilakukan dua tahap pada Juni 2024. Tahap pertama dilakukan terhadap 1330 responden dan tahap kedua terhadap 530 responden pencari kerja. Kedua survei dilakukan secara daring. Selain survei, riset ini juga didukung oleh pengolahan 1 juta data job portal Kita Lulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News