Corporate Secretary AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi mengatakan salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melakukan pengurangan waktu kerja antara 10 sampai 50 persen per bulan sesuai dengan tingkat kesenioritasan.
"Sesuai kesepakatan bersama sebagian karyawan yang berjumlah 328 orang telah mendapatkan pengurangan waktu kerja antara 10-50 persen per bulan sesuai dengan tingkat kesenioritasannya di manajemen," kata Indah dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Mei 2020.
Indah menjelaskan inisiatif ini dilakukan atas kesepakatan bersama untuk mendukung agility perusahaan dalam menghadapi ketidakpastian situasi termasuk potensi perpanjangan pembatasan sosial di beberapa wilayah.
"Kami berharap langkah ini adalah yang terbaik untuk kita bersama terutama untuk memastikan kami dapat terus berkontribusi terhadap masyarakat dengan menyediakan layanan penerbangan yang terjangkau ke depannya," jelasnya.
Saat ini AirAsia Indonesia mempekerjakan sebanyak 1.645 tenaga kerja, 873 diantaranya bertugas menjalankan operasional penerbangan yang untuk sementara waktu di-reorientasi untuk mengikuti program pelatihan online dari rumah atau untuk membantu unit layanan pelanggan (customer happiness).
Sebagian karyawan operasional tersebut dapat ditugaskan sewaktu-waktu untuk melayani penerbangan charter dan kargo untuk membantu upaya misi kemanusiaan dan penanggulangan covid-19 di tanah air selagi menunggu pengoperasian kembali layanan penerbangan berjadwal yang telah dihentikan sementara sejak 1 April 2020.
Sementara itu, untuk sembilan karyawan yang di PHK, Indah menurutkan, karyawan tersebut masa kerjanya berakhir bersamaan dengan pandemi.
"Status kepegawaian semua tenaga kerja masih tetap seperti semula, kecuali sembilan orang diluar dari yang disebutkan sebelumnya, yang masa kerjanya berakhir bersamaan dengan pandemi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News