"Sementara masih pakai pembatasan 120 liter (per hari)," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 September 2022.
Dia menegaskan pasokan BBM jenis Pertalite sudah menipis sehingga mesti dibatasi. Di sisi lain, hal tersebut diyakini dapat membuat distribusi subsidi bahan bakar minyak (BBM) lebih akurat, karena hanya diberikan untuk kalangan tak mampu.
Menurut dia, pembatasan bakal dilakukan di seluruh SPBU. Irto mengatakan kebijakan itu sebagai upaya uji coba pengendalian sistem dan infrastruktur.
"Sementara itu kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Perpres 191 Tahun 2014," kata Irto.
Dia membeberkan alasan rencana pembatasan ini. Menurut Irto,
Baca: Pertalite Dijual Rp16 Ribu per Liter, Pengecer BBM di Ternate Ditertibkan |
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan implementasi pembatasan BBM Pertalite dan Solar. Hal tersebut menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News