Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, mineral kritis bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku industri pembuatan panel surya, turbin angin dan industri baterai yang digunakan untuk kendaraan listrik dan storage pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT).
Menurutnya, pengelolaan dan pemurnian mineral kritis wajib dilakukan di dalam negeri untuk pengembangan hilirisasi ke depannya.
"Mineral tersebut wajib dilakukan peningkatan nilai tambah melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Industri hilirisasi diharapkan dapat terus dibangun dan dikembangkan untuk mengoptimalkan manfaat dari eksploitasi mineral," ujar Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu, 17 Agustus 2022.
Baca juga: Menuju Transisi Energi, Ongkos Megatriliun Menanti |
Guna mendukung hilirisasi mineral di dalam negeri, lanjut Arifin, penguasaan teknologi mineral di dalam negeri harus diupayakan untuk mendukung pengembangan industri hilir ke depan.
Kerja sama dan kolaborasi dengan industri atau institusi mineral luar negeri yang telah memiliki teknologi maju terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penguasaan teknologi.
Ia juga menjelaskan, sumber daya mineral merupakan salah satu komoditas yang sangat strategis yang dimiliki Indonesia. Potensinya yang sangat besar menjadikan sumber daya mineral mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Industri pertambangan mineral yang sebagian besar terletak di daerah terpencil juga telah mendorong pertumbuhan beberapa wilayah sehingga dapat berkembang pesat menjadi pusat pertumbuhan baru. Pemerintah juga terus mendorong eksplorasi yang lebih masif untuk mendapatkan sumber-sumber bahan baku yang lebih baik.
"Tantangannya adalah bagaimana kita dapat mengeksplorasi sumber-sumber mineral khususnya mineral kritis, dengan konfigurasi geologi di Indonesia," jelas Arifin.
Untuk itu, ketersediaan bahan baku mineral terutama mineral kritis secara berkelanjutan perlu didukung berbagai upaya lain, seperti meningkatkan kegiatan eksplorasi dan implementasi competent person dalam estimasi sumber daya dan cadangan, melakukan inventarisasi mineral yang mengandung logam tanah jarang, dan melakukan pengawasan pengelolaan mineral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News