Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok.

Project S TikTok Shop Bisa Merugikan UMKM, Apa Itu?

Annisa ayu artanti • 06 Juli 2023 17:46
Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mencium aroma tak sedap dari Project S TikTok Shop karena dicurigai bisa mengganggu bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia.
 
Adapun, kecurigaan tentang Project S TikTok Shop ini pertama kali mencuat di Inggris. Project S TikTok Shop ini dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di Tiongkok.
 
Melansir Tech in Asia, Kamis, 6 Juli 2023, Project S TikTok diharapkan dapat mendorong TikTok bersaing dengan perusahaan raksasa lainnya seperti Shein, Amazon, dan Temu.

Project S mirip dengan Amazon Basics, yakni perusahaan langsung menjual dagangannya sendiri.
 
Dengan proyek ini, TikTok akan memanfaatkan pengetahuannya yang luas tentang produk-produk viral di seluruh dunia, memungkinkannya memperoleh atau membuat barang-barang tersebut untuk dijual.
 
Baca juga: Project S TikTok Shop Bisa Merugikan UMKM, MenKopUKM: Revisi Permendag 50 Perlu Dipercepat

Sementara TikTok mengonfirmasi Project S ke Tech in Asia dan mengatakan proyek itu masih dalam tahap awal pengembangan, perusahaan merahasiakan detail lebih lanjut.
 
Meski demikian, Project S TikTok ini akan menjadikan TikTok toko serba ada, menurut catatan dari pakar pembuat situs web.
 
Untuk mengantisipasi Project S TikTok itu berdampak pada UMKM, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, Indonesia harus siap dengan regulasinya. Salah satunya revisi Permendag Nomor 50/2020.
 
"Kemenkop UKM telah melakukan pembahasan secara intensif dengan Kemendag, KL lain dan juga secara resmi sudah mengirimkan draf perubahan revisi Permendag Nomor 50/2020 ini kepada Kemendag, namun hingga saat ini masih belum keluar juga aturan revisinya. Ini sudah sangat urgen. Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisinya. Aturan ini nampaknya macet di Kementerian Perdagangan," kata Teten.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan