Gugatan kepailitan diajukan Maybank Indonesia pada 4 Agustus 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebelumnya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Maybank Indonesia telah ditolak majelis hakim PN Niaga Pusat.
"Hal ini dianggap dapat mengganggu proses restrukturisasi yang saat ini dilakukan perusahaan dan dapat membahayakan kelangsungan bisnis perusahaan dan berdampak kepada sekitar 33 ribu tenaga kerja yang ada di Pan Brothers," ungkap Ketua SPN Pan Brothers Rukati dalam siaran persnya, Senin, 23 Agustus 2021.
Rukati mengungkapkan bahwa seluruh anggota SPN Pan Brothers meminta Maybank Indonesia untuk mencabut gugatan kepailitan demi kepentingan lebih besar. "Selain itu, kami juga memohon perhatian kepada pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja agar dapat melindungi mata pencaharian tenaga kerja di perusahaan garmen berorientasi ekspor terbesar di Indonesia ini," tuturnya.
Di tengah upaya untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi, operasional Pan Brothers tetap berjalan dengan baik meskipun menghadapi tantangan sulit karena siklus konversi kas yang memanjang di seluruh industri, terutama disebabkan oleh pandemi covid-19 dan pengurangan trade line yang signifikan.
Di tengah situasi ini, perseroan berhasil meningkatkan penjualan sebesar empat persen menjadi USD126,2 juta pada kuartal I-2021 dibandingkan dengan kuartal I-2020.
Perusahaan selama ini telah menjalin komunikasi baik dengan seluruh bank kreditur. Mayoritas pemberi pinjaman modal kerja pun telah mendukung dengan menyetujui proposal yang diajukan oleh perusahaan dan sedang dalam proses persetujuan kredit, meskipun proses sempat terhambat karena pengajuan PKPU Maybank yang lalu.
"Kami berharap, jangan karena satu kreditur modal kerja seperti Maybank yang hanya memiliki tiga persen dari total kredit perusahaan, semua stakeholder perusahaan termasuk 33 ribu tenaga kerja dan kreditur lain, jadi berisiko serta dipertaruhkan posisinya," jelas Rukati.
Di tengah kondisi yang sulit karena terbatasnya lapangan kerja, ia menyebutkan seluruh anggota SPN membutuhkan kepastian pekerjaan, kepastian pendapatan, dan kepastian jaminan sosial. Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk menempatkan kepentingan yang lebih besar di atas kepentingan bisnis semata.
"Apalagi, hal ini kontradiktif dengan apa yang pemerintah upayakan yang gencar mendorong industri untuk pulih lebih cepat di masa sulit ini," tegas Rukati.
Emiten tekstil Pan Brothers berkode saham PBRX merupakan perusahaan publik produsen garmen terbesar di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja per 30 Juni 2021 sebanyak 32.825 karyawan di 25 pabrik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News