Ilustrasi blok migas. Foto: dok. SKK Migas
Ilustrasi blok migas. Foto: dok. SKK Migas

Resmi Kelola Blok Rokan, Pertamina Gelontorkan Rp29 Triliun hingga 2025

Suci Sedya Utami • 09 Agustus 2021 11:19
Jakarta: PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi menjadi operator atau pengelola Wilayah Kerja (WK) atau Blok Rokan mulai hari ini Senin, 9 Agustus 2021.
 
Untuk mendukung operasional blok strategis tersebut, perseroan menyiapkan belanja modal sebesar USD25 miliar atau sekitar Rp29 triliun (asumsi kurs Rp14.500 per USD) hingga lima tahun ke depan.
 
"Pertamina juga sudah menetapkan anggaran sampai 2025 lebih dari USD2 miliar," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam Seremonial Alih Kelola Blok Rokan, Senin dini hari, 9 Agustus 2021.

Nicke menjelaskan alokasi tersebut salah satunya akan digunakan untuk kegiatan pengeboran. Hingga akhir 2021, PHR merencanakan pengeboran 161 sumur baru, termasuk sisa sumur dari komitmen operator sebelumnya, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
 
Untuk 2022, PHR merencanakan pengeboran kurang lebih sebanyak 500 sumur baru. Komitmen ini merupakan komitmen investasi dan jumlah sumur terbesar di antara WK migas lain di Indonesia. Kegiatan pengeboran tersebut akan didukung dengan penyiapan tambahan 10 rig pemboran, sehingga secara total tersedia 16 rig pemboran serta 29 rig untuk kegiatan Work Over & Well Service yang merupakan mirroring dari kontrak sebelumnya.
 
Selain itu dengan alokasi tersebut Pertamina juga melanjutkan program enhanced oil recovery (EOR) sebagai upaya untuk meningkatkan produksi. Ia menambahkan perseroan berkomitmen akan menjalankan amanah untuk mengelola Blok Rokan sebaik-baiknya seraya memberikan manfaat yang lebih luas bagi negara.
 
Alih kelola blok rokan, lanjut Nicke, juga sekaligus memperkuat posisi Pertamina khususnya PHR yang akan berperan menjadi lokomotif perekonomian pembangunan nasional.
 
"Pertamina juga memiliki amanah lainnya, yaitu mendukung program pemerintah mencapai  produksi minyak mentah satu juta barrels oil per day (BOPD) dan 12 billion standard cubic feet per day (BSCFD) di 2030. Oleh karenanya, selain  kerja keras serta komitmen Pertamina, tentu juga diharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dan daerah serta seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut," jelas Nicke.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan